TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Sebelum Sekolah Tatap Muka Dimulai, Orang Tua Peserta Didik Diminta Buat Pernyataan

Sebelum Sekolah Tatap Muka Dimulai, Orang Tua Peserta Didik Diminta Buat Pernyataan

 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan memulai sekolah tatap muka terbatas, Senin (16/11).

 

Namun, sekolah tatap muka yang dilakukan terbatas dan tidak seperti biasanya. Sekolah tatap muka pada tahap awal ini hanya ditujukan bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Pekanbaru. 

 

Untuk tahap awal, Pemko Pekanbaru hanya menerapkan sekolah tatap muka separuh dari total 45 SMP negeri yang ada di Pekanbaru, atau sekitar 23 SMP Negeri. 

 

"Kita uji coba setengah dulu. Artinya tidak seluruh SMP Negeri yang buka," ujar Sekdako Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag, M.Si, Minggu (15/11). 

 

Selain itu, Jamil mengatakan bahwa sebelum memulai pembelajaran tatap muka, ada surat pernyataan yang akan dibuat oleh orang tua peserta didik.

 

Mereka membuat surat pernyataan untuk mengizinkan anak mereka melakukan pembelajaran di sekolah tanpa paksaaan.

 

"Ada surat pernyataan. Surat pernyataan dari wali murid untuk melaksanakan sekolah tatap muka," pungkasnya. 

 

Menurutnya, pihak sekolah maupun peserta didik harus menjalankan SOP sekolah tatap muka terbatas ini. Tentunya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan saat pembelajaran berlangsung.