TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Pemprov DKI Tiadakan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021

Pemprov DKI Tiadakan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021

Pemprov DKI Jakarta meniadakan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 yang biasanya diadakan dengan pengumpulan massa.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut peniadaan perayaan Natal dan Tahun Baru lantaran saat ini Jakarta masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Yang pasti di tahun baru ini tidak ada perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Ariza saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

Ariza menegaskan, meski nanti ada acara Natal dan tahun baru, maka acara akan dilaksanakan dengan protokol ketat dan tanpa ada pengerahan massa.

"Kita akan laksanakan cara sesuai protokol covid. Tidak ada pengerahan massa seperti tahun-tahun sebelumnya, konser musik konser budaya, tari-tarian, nyanyi-nyanyian dan sebagainya, tahun ini tidak ada lagi," ucapnya.

Tanpa Kerumunan

"Tahun baru ini, kita sedang mencari format yang baik, utamanya tidak ada kerumunan massa," tambahnya.

Selain itu, Ariza menyatakan Salah satu yang dilarang adalah perayaan kembang api di Monas.

"Iya betul, Kalau selama masih ada Covid-19 kita tidak perkenankan kegiatan apupun yang menimbulkan kerumunan dan menyebarkan virus," tandasnya.

 

Sumber: liputan6