TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Kejari Kampar Periksa Mantan Kepala Desa Binuang

Kejari Kampar Periksa Mantan Kepala Desa Binuang

BANGKINANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan pemeriksaan (meminta keterangan) terhadap  mantan Kepala Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar inisial RL, Rabu (7/7/2021).

Saat keluar dari ruang pemeriksaan mantan Kades Binuang ini langsung bergegas menuju ke mobilnya tanpa  menghiraukan lontaran pertanyaan awak media yang mencoba menanyakan prihal kehadirannya di gedung Adhayaksa Kampar pada hari ini.

Sambil bergegas masuk kedalam mobil warna merah  RL hanya melontarkan lima patah kata dan berlalu meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Kampar.

"Maaf ya saya kurang sehat," jawabnya singkat sambil masuk kedalam mobilnya.

Sementara itu Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang membenarkan bahwa pada hari ini Kejari Kampar melakukan pemeriksaan untuk di mintai keterangan terhadap mantan Kades Binuang RL.

"Benar pada hari ini kita melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan terhadap mantan Kades Binuang RL terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Dana Desa sewaktu dia menjabat,"sebut Silfanus.

Lebih lanjut Kasi Intel mengatakan pemanggilan RL ini berdasarkan tindaklanjut dari laporan  pengaduan yang masuk ke Kejari Kampar.

"Pemanggilan RL yang kita lakukan pada hari ini sebagai tindaklanjut dari laporan pengaduan yang masuk ke kita terkait dugaan penyimpangan  pengelolaan keuangan desa di Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar periode 2013 -2019,"sambungnya.

Ditambahkan Silfanus, sebelumnya kejari Kampar juga sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangannya terkait hal tersebut.

Kasi Intel menghimbau kepada Kepala Desa agar Keuangan desa bisa dikelola sesuai dengan prinsip - prinsip pengelolaan keuangan desa yang  akuntabel,transparan, efektif dan efisien demi kemajuan bangsa dan negara khususnya masyarakat Kabupaten Kampar,"harapnya.

(Dir)