TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Patroli dan Sosialisasi Tindakan Dini Untuk Menangkal Karhutla

Patroli dan Sosialisasi Tindakan Dini Untuk Menangkal Karhutla

ROKAN HULU - Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi kebakaran baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 11/Tambusai dalam jajaran kodim 0313/Kpr  Serda Syahrizal Nasution melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Sei Kumango kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu. Sabtu. (27/11/2021).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi, untuk memberikan contoh dalam mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya," tutur Babinsa. 

Di tempat terpisah, Danramil 11/Tambusai Kapten Inf Lilik Haryono  mengatakan pelaksanaan patroli serta sosisalisa karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

Lanjut Danramil "Agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

"Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,," pungkasnya.

Sumber: Pendim 0313/KPR