TERKINI
Gerak Cepat Atasi Genangan, Bupati Rohil Perintahkan PUPR Intensifkan Normalisasi DrainasePHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaPemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan KepenghuluanBupati Rohil Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Akses Layanan Warga Makin MudahPasca Kebakaran di Bagan Barat, Pemkab Rohil Salurkan Bantuan bagi Warga TerdampakSekitar 80 Sekolah di Rohil Terima Program Revitalisasi, Disdikbud Tegaskan Hanya Lakukan PengawasanPercepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh WaktuRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut Asap

3-dari-12-Kecamatan-Belum-Ajukan-Insentif-RT/RW

3-dari-12-Kecamatan-Belum-Ajukan-Insentif-RT/RW

 Sebanyak 3 dari 12 kecamatan di Kota Pekanbaru belum mengajukan pencairan insentif RT/RW bulan Februari. Tiga kecamatan itu, yakni Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tampan.

Sementara itu untuk kecamatan yang sudah dicairkan insentif RT/RW bulan Januari dan Februari oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kecamatan Bukit Raya, Lima Puluh, Marpoyan Damai, Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Pesisir, Senapelan, Sukajadi, dan Kecamatan Tenayan Raya.

Dengan total anggaran yang dicairkan bulan Januari sebesar Rp 2.103.200.000. Bulan Februari Rp 1.515.200.000.

Informasi ini disampaikan Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal kepada media melalui Kabid Perben, Basri saat ditanya terkait pencairan insentif RT/RW.

"Kita imbau bagi kecamatan yang belum mengajukan pencairan insentif RT dan RW bulan Februari untuk segera mengajukannya. Syaratnya, OPD mengajukan SPM RT/RW," ucap Basri, Selasa (31/3/2020).