TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Serka Irwan Maha Putra Monitoring Giat Vaksin Untuk Anak SD

Serka Irwan Maha  Putra Monitoring Giat Vaksin Untuk Anak SD

ROHUL - Babinsa Koramil 14/Kepenuhan, Kodim 0313/Kpr, Serka Irwan Maha Putra melaksanakan pemantauan dan monitoring kegiatan vaksin Covid-19 untuk siswa/siswi SDN 03 Kepenuhan yang bertempat di Aula Sekolah SDN 03 Kepenuhan, Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu. Selasa, (01/03/2022) .

Pada kesempatan tersebut Babinsa Serka Irwan Maha Putra memantau langsung pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 untuk siswa/siswi Sekolah Dasar usia 6 s.d. 11 tahun. Sebelum divaksin para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran dilanjutkan dengan pemeriksaan screening kemudian dilakukan penyuntikan vaksin.

Ditempat terpisah Danramil 14/Kepenuhan Kapten Arh Kharidon Sitio mengatakan pengamanan kegiatan pemberian Vaksin Covid-19 yang dilakukan oleh anggota Babinsa di wilayah binaannya bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan tersebut, serta memberikan imbauan Prokes dan 5M bagi peserta Vaksinasi.

Danramil menjelaskan pelaksanaan Vaksin Covid-19 bagi Siswa/Siswi ditingkat Sekolah Dasar usia 6 s.d. 11 tahun mengacu pada surat Kementerian Kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian penyakit tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, serta untuk menunjang giat Pembelajaran Tatap Muka.

Sumber: Pendim 0313/KPR