TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Berikut Barang Bukti yang Sudah Inkrah Dimusnahkan Kejari Tuban

Berikut Barang Bukti yang Sudah Inkrah Dimusnahkan Kejari Tuban

TUBAN - Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah), dimusnahkan Kejaksaan Negeri Tuban yang digelar di halaman setempat.

Adapun BB yang dimusnahkan Sabu     106,45 gram, Pil Dobel L13.542 butir, Pil Carnophen 288 butir, Ganja Kering 13,342 gram, Pil Y 3.439 butir, Pil Dextro 1000 butir, Pil Tramadol 46 butir, Minuman Anggur 16 Botol dan Handphone 50 unit.

Hadir pada Pemusnahan BB tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Iwan Catur Karyawan, Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjan beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Bambang Priyo Utomo, Kasi PB3R, Filly Lidya Wasida, Kasi Intel, Muis Ari Guntoro, Kasi Pidum, Didik Kurniawan Widyanto, Kasi Pidsus, Andhy Rachman, Kasi Datun, Tezar Rachadian Eryanza, Kasubagbin, Andhi Subangun, 

Turut juga dihadiri Perwakilan Kasat Narkoba, Angga Tri dan Perwakilan Kasat Reskrim Polres Tuban, Dani Rakasiwi.

Dimana, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum periode bulan September 2021 sampai November 2022.

Kegiatan itu di pimpin langsung Kajari Tuban, Iwan Catur Karyawan. Ia menyampaikan, bahwa pemusnahan Barang Bukti Pil Carnophen, Pil Dobel L, Ganja Kering, sabu sabu tersebut dengan cara dilarutkan pada air yang sudah dicampur dengan sabun pembersih lantai.

"Barang bukti tersebut, kita musnahkan dengan cara dilarutkan pada air dicampur dengan sabun pembersih lantai dan dilarutkan sehingga tidak bisa dipergunakan lagi," kata Kajari Tuban, Iwan Catur Karyawan saat diterima keterangan tertulis lenteranews.co, Jumat (18/11/22).

Ia mengemukakan, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu bentuk mendorong kinerja reformasi birokrasi zona integritas Kejari Tuban.

"Hal ini dalam mewujudkan lembaga penegakan hukum yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, sehingga ada kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap," tandas Iwan Catur.