TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Sebelum Ops Zebra Lancang Kuning 2023 Dijalankan, Satlantas Polres Siak Lakukan Sosialisasi

Sebelum Ops Zebra Lancang Kuning 2023 Dijalankan, Satlantas Polres Siak Lakukan Sosialisasi

SIAK - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Siak akan melakukan giat Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, giat ini akan berlangsung selama dua pekan yang akan dimulai pekan depan.

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasatlantas Polres Siak AKP Fandri, Sabtu (2/9), menjelaskan bahwa pihaknya akan menyasar pengguna jalan yang terindikasi melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak 4  September 2023 dan berakhir pada 17 September 2023," kata AKP Fandri menjelaskan.

Saat ini, pihaknya tengah menggencarkan tahap sosialisasi kepada pengguna jalan terkait apa saja yang akan menjadi sasaran dalam giat ops serta mengingatkan pengguna jalan akan keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga: Gadis sekolah itu melahirkan tepat di pelajaran. rekaman menyeramkan[AD]

"Kita saat ini tengah gencar mensosialisasikan kepada pengguna jalan akan bagaimana keselamatan berlalu lintas," papar AKP Fandri.

Dijelaskannya, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran pihak kepolisian lalulintas dalam giat Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 kali ini diantaranya ialah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

"Pengemudi dibawa umur, berboncengan lebih dari ketentuan bagi kendaraan roda dua, pemotor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, knalpot brong dan melawan arus," pungkasnya.(Rilis***)

Sumber: Dedy Pratama