TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Ketua DPRD Kampar Faisal Pimpin Rapat Paripurna Laporan Pansus 7 Ranperda

Ketua DPRD Kampar Faisal Pimpin Rapat Paripurna Laporan Pansus 7 Ranperda

KAMPAR - Ketua DPRD Kampar M Faisal membuka secara resmi rapat Paripurna terkait Laporan Panitia Khusus (Pansus), Senin (13/10/2023).

Adapun kegiatan itu dihadiri langsung Pj Bupati Kampar H Muhamad Firdaus,SE,MM, didampingi Pj Sekda Kampar Ramlah,SE,M.Si, para Asisten, Staf Ahli, dan para kepada OPD dan Kepala Bagian dan lainnya.

Pj Bupati Kampar, Firdaus menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Penghargaan kepada pimpinan dan anggota yang tergabung dalam pansus yang telah melakukan pembahasan secara mendalam ranperda yang telah diajukan pemda kampar.

Tujuh ranperda tersebut antara lain, Ranperda tentang Pengelohan dan Pengembanhan Perikanan Perairan Darat, Ranperda Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, Ranperda Pengarusatamaan Gender, ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah.

Ranperda pencabutan perda tentang Izin Usaha Kontruksi dan pencabutan Perda tentang pengelola Markas Islami Center Bangkinang.

Dengan telah dibahas 7 Ranperda itu, maka pada tahun 2023 pemda Kampar bersama DPRD kampar telah melakukan 9 Ranperda, satu ranperda telah diundangkan atau selesai, sebanyak 7 dalam proses persetujuan DPRD, serta satu masih tahap evaluasi.

Firdaus menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota tergabung dalam pansus yang telah melakukan pembahasan secara baik terhadap ranperda yang telah diajukan pemda kampar.

"Semoga ranperda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kabupaten kampar," kata Firdaus.

Selain itu, dari tujuh Ranperda tersebut, hasil pembahasan di Panitia Khusus I oleh Iib Nursaleh. Di pansus I ini dibahas Jasa Pengarusutamaan Gender, Ranperda Pajak Retribusi Daerah serta pencabutan Ranperda Jasa Internet.

Selanjutnya Pansus II disampaikan Ketua Nefrizal terkait Ranperda Perikanan Darat, dan Pencabutan Izin Usaha Jasa Kontruksi. 

Begitu juga Pansus III yang disampaikan Habiburahman,S Ag, dalam pansus III dibahas Ranperda tentang Tata cara Pengadaan Cadangan Pangan Pemda Kampar dan Pencabutan tentang pengelolaan Markas Islami Center Bangkinang.

Setelah dibacakan 7 ranperda masing-masing Pansus, maka seluruh anggota DPRD Kampar yang disaksikan langsung Pj Bupati Kampar syah dijadikan Peraturan Daerah (perda) tahun 2023.

Kemudian rapat paripurna dilanjutkan dengan laporan hasil Reses masa sidang III, dimana untuk Dapil Kampar I hasil reses disampaikan saudari Zumrotun.

Dalam dapil I, para anggota DPRD dapil itu menyampaikan aspirasinya masyarakat Kecamatan Bangkinang Kota, Salo,Kuok, Bangkinang, XIII Koto Kampar dan Kec. Koto Kampar Hulu.

Selanjutnya Kampar II atau Dapil II, dalam hal ini hasil reses anggota dewan disampaikan oleh Rizal Rambe, untuk dapil II ini mencakup aspirasi masyarakat Kecamatan Tapung Hulu dan Kecamatan Tapung Hilir. Begitu juga Kampar III atau Dapil III Wilayah Tapung, disampaikan Sri Rahayu.

Sedangkan untuk Dapil IV disampaikan Edi Afrizon, Dapil IV Mencakup wilayah Kampar, Kampa, Kampar Utara, Rumbio Jaya dan Tambang. Kemudian Kampar V atau Dapil V disampaikan Jama'an, dapil ini mencakup aspirasi masyarakat  dari wilayah Kecamatan Siak Hulu dan Perhentian Raja.

Terakhir kampar V atau Dapil V yang disampaikan oleh Habiburahman, wilayah ini memcakup Kecamatan Kampar Kiri Huku, Kampar Kiri, Kampar Kiri Tengah, Kampar Kiri Hilir dan Kecamatan Gunung Sahilan. (Adv)