TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Bupati Alfedri, Siak Siap Ikut PSBB Riau

Bupati Alfedri, Siak Siap Ikut PSBB Riau

Rencana Pemerintah Provinsi Riau yang akan melaksanakan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mendapat dukungan dari Bupati Siak Alfedri.

 

Kepada wartawan di Siak Sri Indrapura, Alfedri tidak berkeras lagi. Meskipun Kabupaten Siak masih belum tergolong transmisi lokal, namun Siak siap melaksanakan PSBB jika izin Menteri Kesehatan keluar.

 

Dikatakan, hal ini diambil sebagai langkah bersama untuk memutus mata rantai penyebar virus Covid-19 di seluruh daerah Provinsi Riau.

 

"Saya sudah sampaikan, Siak ikut PSBB Riau. Setelah turun Pergub, kita akan bikin Perbup. Kita akan siapkan apa peran dan tanggungjawab masing-masing kabupaten/kota yang ikut PSBB, termasuk di Siak. Lalu apa peran dan tanggungjawab dari Pemprov Riau untuk daerah yang ikut PSBB. Ini perlu kita ketahui juga," kata Bupati Siak Alfedri, Jumat (8/5/2020).

 

Menurutnya, pihaknya setuju dan mengikuti PSBB Riau dikarenakan tidak ada yang bisa memperkirakan situasi yang berkembang dalam penularan COVID-19. Meskipun Kabupaten Siak belum masuk kategori zona merah sebagai salah satu syarat dari kementerian kesehatan daerah yang bisa mengajukan dan menerapkan PSBB.

 

"Kalau kita yang mengusulkan, tentu tidak bisa. Sebab belum masuk kriteria dari Kemenkes," kata dia.

 

Namun lanjutnya, pemerintah provinsi berhak mengusulkan ke Kemenkes berdasarkan kajian yang dilakukan oleh tim ahli Pemprov.

 

"Kalau kami sudah siap. Sebab selama ini hal ini sudah dilakukan kajian. Mulai dari penerima sembako bersumber dari APBD Siak dan juga akan di-top up oleh Pemprov Riau," ujarnya.

 

Kajian PSBB sudah intens dibahas Pemkab selama ini dengan melibatkan Kejari dan Polres Siak. Bahkan selain mendirikan posko, jenis usaha apa yang akan dibatasi jika diberlakukan PSBB juga sudah dibahas dalam pertemuan tersebut.

 

Termasuk juga menyinkronkan data penerima BLT dari dana kampung sebesar Rp600 ribu dan BLT dari Pemprov Riau Rp300 ribu.

 

"Anggaran juga sudah kita siapkan. Termasuk anggaran bikin posko. Jadi, Kalau memang ada yang belum dianggarkan, tak perlu khawatir, kita punya belanja tidak terduga," tukas Alfedri lagi.(gha)