TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Ditlantas Polda Riau Jelang Nataru Melaksanakan Kamseltibcar

Ditlantas Polda Riau Jelang Nataru Melaksanakan Kamseltibcar

RIAU - Ditlantas Polda Riau dan Jajaran Satuan Lalu Lintas se Polda Riau melaksanakan kegiatan Bulan Tertib Berkeselamatan terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.

Hal ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Kamseltibcar (Kemanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran) Lalu lintas dapat terpelihara dengan baik menjelang perayaan Natal dan Tahun baru serta dalam rangka pengamanan masa kampanye pemilihan legislatif dan Pilpres tahun 2024.

kegiatan Riau Tertib Berkeselamatan (RTB) yang dilaksanakan ini lebih mengutamakan kegiatan Preemtif, upaya pencegahan sebelum terjadi pelanggaran lalu lintas dijalan raya.
Kemudian Kegiatan Preventif dalam bentuk kegiatan Pengaturan Lalu Lintas, Penjagaan ditempat Rawan dan Kegiatan Patroli ke daerah rawan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas, Rawan Pelanggaran dan juga daerah Rawan Macet.

Disamping kegiatan Preemtif dan Preventif juga ada kegiatan Penegakan Hukum / Penindakan Pelanggar (Dakgar), kegiatan penindakan / penegakkan hukum juga dilaksanakan dalam tiga bentuk, yang pertama penindakan dengan E-Tilang, yang kedua E-Teguran dan yang ketiga Edukasi.

Ada tujuh pelanggaran Lalu Lintas yang menjadi Prioritas dalam penertiban / penindakan pelanggaran, diantaranya :
1. Menggunakan Ponsel saat berkendara.
2. Pengendara dibawah umur.
3. Tidak menggunakan Safety Belt.
4. Tidak menggunakan Helm SNI.
5. Kendaraan Batang mengangkut penumpang diatas bak terbuka.
6. Melawan arus.
7. Berkendara melebihi batas kecepatan.

Dengan adanya tujuh pelanggaran ini yang menjadi Prioritas penindakan, bukan berarti pelanggaran lain tidak ditindak, tetap akan ditindak.

Dalam kesempatan ini kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Lengkapi kendaraan dengan kelengkapan yang seharusnya, kemudian lengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi serta STNK.

Sumber: Dedy Pratama