TERKINI
Gerak Cepat Atasi Genangan, Bupati Rohil Perintahkan PUPR Intensifkan Normalisasi DrainasePHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaPemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan KepenghuluanBupati Rohil Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Akses Layanan Warga Makin MudahPasca Kebakaran di Bagan Barat, Pemkab Rohil Salurkan Bantuan bagi Warga TerdampakSekitar 80 Sekolah di Rohil Terima Program Revitalisasi, Disdikbud Tegaskan Hanya Lakukan PengawasanPercepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh WaktuRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut Asap

Diduga Tempat Prostitusi, SatPol PP Kampar Segel Warung Remang - Remang di Desa Suka Mulya

Diduga Tempat Prostitusi, SatPol PP Kampar Segel Warung Remang - Remang di Desa Suka Mulya

KAMPAR - Warung remang - remang yang diduga sebagai tempat prostitusi di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang di segel Tim Yustisi SatPol PP Kampar, Jumat malam (19/1/24).

Adapun penertiban tersebut merupakan tindaklanjuti atas laporan masyarakat tentang keresahan adanya warung remang-remang itu.

Dalam operasi itu, petugas mendapatkan bangunan yang berisi kamar yang disekat-sekat yang diduga sebagai tempat esek-esek.

Petugas juga medapatkan minuman tuak yang dijual diwarung tersebut.

Dari hasil operasi itu, petugas menutup paksa dan menyegel 3 (tiga) warung remang-remang dan memberikan surat teguran terhadap pemilik bangunan.

Operasi dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Satpol PP Kampar H. Sawir, SP, M.Si bersama BKO Kodim 0313/KPR, Satpol PP Kampar dan Kades Suka Mulya.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE mengucapkan terima kasih atas laporan masyarakat dalam mengunakan Layanan Aduan Trantibum Satpol PP Kampar.

"Sehingga setiap gangguan trantibum yang terjadi dapat direspon dengan cepat," kata Kasat Pol PP Kampar, Arizon.

Ia menuturkan, dalam merespon dengan cepat setiap gangguan trantibum dan pelanggar perda ditengah masyarakat, selain menepatkan Pol PP Desa di setiap desa dan Patroli 24 Jam Regu Mako, Kasat juga mensiagakan TRC (Tim Reaksi Cepat).

"Hal itu dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Kampar," pungkas Arizon.