TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Berikut Imbauan SatPol PP Kampar untuk Rumah Makan Pada Bulan Ramadhan

Berikut Imbauan SatPol PP Kampar untuk Rumah Makan Pada Bulan Ramadhan

KAMPAR – Pemerintah Kabupaten mengeluarkan imbauan kepada pelaku usaha makan, warung dan kafe untuk menghormati warga menjalani ibadah Ramadan. Bagi yang membandel Pemkab akan menutup tempat usahanya.

Kasatpol PP Kabupaten Kampar Arizon SE melalui Kabid Penertiban Perda (Gakda) Sawit Datuk Tandiko menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satpol PP sudah mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Pj Bupati Kampar dalam rangka menghadapi Ramadan khusuk dalam beribadah tanpa ada gangguan ketertiban umum (trantibum). Seperti warung-warung makan yang buka siang hari. Seperti Ramadan sebelumnya banyak warung makan yang buka siang hari dengan alasan ketidaktahuan.

‘’Lebih awal kita sudah memberikan imbauan yang diedarkan melakukan pemerintah kecamatan dan BKO Satpol PP yang ada di kecamatan,’’ jelas Sawit Dt Tandiko, Ahad (11/3/2024).

Sawir menambahkan, imbauan ini adalah pengumuman secara umum kepada seluruh masyarakat Kampar. Intinya ada beberapa poin terutama himbauan kepada masyarakat tidak membuka warung makan di siang hari. Juga kepada pelaku usaha kafe, panti pijat untuk menutup segala usahanya selama Ramadan ini.

‘’Saat ini kita sudah melakukan pendataan warung remang-remang dan kafe di  Kecamatan Kamparkiri, Tapung dan seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Kampar,’’ jelas Sawir.

Sawir menambahkan, bagi warung , kafe yang membandel akan dilakukan tutup paksa usahanya.***