TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Wanita Diduga Pelayan Warung Remang - Remang, Diamankan SatPol PP Kampar

Wanita Diduga Pelayan Warung Remang - Remang, Diamankan SatPol PP Kampar

KAMPAR - Tim Yustisi Kabupaten Kampar melaksanakan operasi penertiban terhadap warung remang-remang di Desa Kampar Kiri Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Selasa (30/7/2024). 

Operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terhadap adanya aktivitas warung remang-remang yang menyediakan miras dan wanita pelayan yang meresahkan masyarakat sekitar. 

Dari hasil operasi ini, tim yustisi berhasil mengamankan 8 wanita pelayan, 1 pemilik warung remang-remang dan Miras.

Suluruh barang bukti diamankan petugas ke Mako Satpol PP Kampar untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. 

Dari hasil pemeriksaan warung remang-remang tersebut menyediakan miras, panti pijat plus-plus dan sarana karaoke. 

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kampar, Arizon diwakili Kabid Gakda Satpol PP Kampar, Sawir, Sp, M. Si, Kasi PPNS, Kasi Kerjasama, BKO Kodim 0313/KPR dan sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Kampar. 

Kasatpol PP Kampar Arizon, SE kepada wartawan menginstruksikan kepada seluruh personil Satpol PP Kampar untuk menindak tegas seluruh aktivitas warung remang-remang yang berpotensi mengganggu trantibum dan penyakit masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kampar.

"Kita minta kepada seluruh Personil SatPol PP Kampar untuk tindak tegas aktifitas warung remang - remang di wilayah Kabupaten Kampar yang menganggu Trantibum atau penyakit masyarakat," pungkas Arizon.