TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Tim Yustisi SatPol PP Kampar Tutup 5 Warung Remang - Remang di Tapung

Tim Yustisi SatPol PP Kampar Tutup 5 Warung Remang - Remang di Tapung

KAMPAR - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kampar melalui Tim Yustisi Kabupaten Kampar melakukan penutupan 5 (lima) Titik Warung Remang-Remang yang berada di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Senin, (5/8/24).

Adapun Operasi Yustisi tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tetang masih adanya aktivitas warung remang-remang di Desa Pantai Cermin, yang sebelumnya telah ditertibkan oleh Satpol PP Kampar.

Perangkat Desa Pantai Cermin sebelumnya telah memanggil pemilik bangunan yang dijadikan sebagai warung remang-remang untuk tidak melakukan aktivitas yang menjurus kepada penyakit masyarakat (Pekat).

Namun, upaya pemanggilan yang dilajukan oleh pihak Perangkat Desa setempat tidak diindahkan dan mereka masih kucing-kucingan untuk buka kembali.

Tim Yustisi Kampar langsung melakukan Operasi dan menindak tegas dengan menutup 5 (lima) titik warung remang-remang di Desa pantai cermin.
.
Tim ini dipimpin langsung Oleh Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE melalui Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si beserta Kasi Penyidik, Kasih Kerja sama, Kasi antar lembaga, BKO Kodim 0313/KPR, Satpol PP Kampar dan Perangkat Desa Pantai Cermin.

Kasatpol PP Kampar, Arizon, menginstruksikan kepada seluruh personil Satpol PP Kampar untuk menindak tegas seluruh aktivitas warung remang-remang yang berpotensi mengganggu trantibum dan penyakit masyarakat (Pekat) di seluruh wilayah Kabupaten Kampar.

"Kita mengimbau kepada seluruh Personil SatPol PP Kampar untuk tindak tegas terhadap aktivitas yang menganggu Trantibum atau Pekat di Kampar," pungkas Arizon.***