TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Tertibkan Warung Remang - Remang di Pasir Sialang Bangkinang, Berikut Imbauan Kasat Pol PP Kampar

Tertibkan Warung Remang - Remang di Pasir Sialang Bangkinang, Berikut Imbauan Kasat Pol PP Kampar

KAMPAR - Warung remang -remang di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang yang dinilai meresahkan masyarakat, ditutup Tim Yustisi SatPol PP Kampar, pada malam Senin (19/8/24).

Penutupan tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada pihak Tim Yustisi Kampar 

Hal itu dibenarkan Kasatpol PP Kabupaten Kampar, Arizon bahwa operasi yustisi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya aktifitas warung remang - remang yang sudah meresahkan masyarakat karena beroperasi hingga larut malam.

Dari Hasil penertiban ini Tim Yustisi menutup warung remang-remang tersebut dengan memasang stiker dan surat penutupan dan barang bukti berupa minuman tuak.

Tim yustisi ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE melalui Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si bersama Kasi Penyidik, Kasi Hubungan Antar Lembaga, BKO Kodim 0313/KPR dan Anggota Satpol PP Kampar.

Arizon mengintruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus menindak tegas terhadap semua aktifitas gangguan trantibum dan kegiatan yang menjurus ke penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Kampar.

"Kita menegaskan dan berharap kepada pemilik warung remang-remang ini agar tidak lagi berani membuka warung remang-remang yang sudah merusak akidah di Kabupaten Kampar, khususnya di Kelurahan Pasir Sialang," pungkas Arizon.