TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Disdikpora Kampar Serahkan 9 Paket Bantuan ATK Kepada UPT SPNF SKB

Disdikpora Kampar Serahkan 9 Paket Bantuan ATK Kepada UPT SPNF SKB

KAMPAR - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar menyerahkan 9 paket bantuan ATK kepada UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kabupaten Kampar di Kantor SPNF SKB Kampar, Desa Salo, Kamis (10/10/2024).

Kepala Disdikpora Kampar H Aidil SH MSi melalui Kabid Paud dan PNF Hj Mariani MPd didampingi Kasi Paud Yanti Sari mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Kampar terhadap permasalahan anak tidak sekolah dan anak putus sekolah (ATS/APS) di Kabupaten Kampar.

“Bantuan tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang tidak terjaring di Dana Bantuan Operasional Penyelengaraan (BOP) tahun anggaran 2024,” ungkapnya.

Mariani menjelaskan, mereka yang mendapatkan bantuan tersebut yaitu anak-anak yang tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang sudah berakhir pada tanggal 31 Agustus 2024.

Mariani mengatakan, syarat mendapatkan bantuan dana BOP ini penerima wajib memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan sudah memutakhirkan Dapodik.

Mariani menambahkan, anak yang sudah terdaftar tersebut akan mendapatkan dana BOP dari Januari sampai Desember 2025. Sedangkan anak-anak yang tidak terdaftar tidak akan mendapatkannya.

 “Anak-anak inilah yang kita bantu. Karena disini ada 9 orang yang terjaring, maka dapatlah ke-9 orang tersebut,” tambahnya.

Iya menyebut, bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar akan terus berkomitmen menuntaskan ATS/APS di Kabupaten Kampar.

Ia berharap kedepan tidak ada lagi anak-anak Indonesia khususnya di Kabupaten Kampar yang tidak sekolah dan kesulitan untuk melanjutkan pendidikannya.

“Kita berharap dengan adanya PKBM dan SPNF SKB bisa merekrut anak-anak tidak sekolah dan anak putus sekolah, sehingga Kabupaten Kampar bebas dari anak putus sekolah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala UPT SPNF SKB Kabupaten Kampar Zulfahmi mengucapkan terima kasih kepada Disdikpora Kampar yang sudah memperhatikan kebutuhan ATS/APS dengan menyerahkan bantuan ATK kepada UPT SPNF SKB Kampar.

Zulfahmi menyebutkan, ada 9 bantuan ATK yang diterima UPT SPNF SKB Kampar yang diserahkan kepada penerima Paket A, Paket B dan Paket C.

Zulfahmi juga mengatakan, UPT SPNF SKB Kampar akan terus berupaya mencari ATS/APS untuk diberikan pendidikan non formal sesuai tufoksi UPT SPNF SKB Kampar. Sehingga ke depan tidak ada lagi anak-anak dan masyarakat di Kabupaten yang tidak bersekolah.

“Kami akan terus berupaya mencari ke daerah-daerah anak-anak dan masyarakat yang ingin melanjutkan sekolah sehingga tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Kampar yang tidak memiliki ijazah,” tegasnya.

Terpantau awak media, seusai melalukan silaturahmi sekaligus menyerahkan bantuan kepada UPT SPNF SKB Kampar, Disdikpora Kampar melakukan peninjauan terhadap TK Negeri Pembina 001 Salo.