TERKINI
PHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut AsapKades Birandang dan Petani Berikan Apresiasi Kepada Wabup Kampar Atas Rehabilitasi Daerah IrigasiPembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap Diterapkan Disdikpora KamparWabup Kampar Ajak Lulusan STAI Al-Azhar Pekanbaru Berkontribusi dalam Pembangunan DaerahHut Ke 25 Tahun, Partai Demokrat Kampar Gelar Kemah di Tepi Sungai SubayangWabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Koperasi: Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi RakyatFinal Piala Dunia FIFA 2026, Pemkab Rohil Gelar Nobar dan Sediakan Hidangan Gratis

Bupati Rohul Anton ikuti Rakor Penyelenggara Pemerintah Daerah secara Virtual

Bupati Rohul Anton ikuti Rakor Penyelenggara Pemerintah Daerah secara Virtual

Rohul - Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM bersama asisten I Setda Rohul H. Fhatanalia Putra, S,Sos, dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohul mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara virtual dari Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Rohul, Senin, (17/3/2025).

Rapat dibuka oleh Mendagri Tito Karnavian dari Sasana Bakti Kemendagri ini dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Sinergi Tugas Dan Fungsi Di Bidang Agraria/Pertanahan, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi Dan Informasi Geospasial, Serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Implementasi Pembangunan 3 Juta Rumah.

Dalam kesempatan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, katakan penanganan masalah reformasi agraria perlu didukung dengan kolaborasi dan kerjasama yang terintegrasi dengan semua kepala daerah.

Salah satunya yaitu pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang setiap pengadaan tanah penlok ditentukan oleh para kepala Daerah. Menurutnya, kepala gugus tugas reformasi agraria adalah Gubernur/Bupati/Walikota (Diskominfo Rohul/hnf).