TERKINI
Gerak Cepat Atasi Genangan, Bupati Rohil Perintahkan PUPR Intensifkan Normalisasi DrainasePHR Investasi pada SDM, Dorong Generasi Muda Riau Siap Hadapi Dunia KerjaPemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan KepenghuluanBupati Rohil Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Akses Layanan Warga Makin MudahPasca Kebakaran di Bagan Barat, Pemkab Rohil Salurkan Bantuan bagi Warga TerdampakSekitar 80 Sekolah di Rohil Terima Program Revitalisasi, Disdikbud Tegaskan Hanya Lakukan PengawasanPercepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh WaktuRapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohul Ke27, DPRD Dituntut Kawal Pembangunan dan AnggaranBupati Kampar, Ahmad Yuzar Ajak Pengurus Baru LAK Sinergi Bangun Kabupaten KamparBupati Anton Paparkan Capaian Pembangunan pada Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Rokan HuluDukung Atlet Disabilitas, Wabup Kampar, Misharti Lantik SOIna sekaligus Lepas Kontingen NasionalDisdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Akibat Dampak Kabut Asap

Usaha Padat Karya Dapat Kredit Rp10 Milliar-Rp1 Triliun, Syarat Ringan

Usaha Padat Karya Dapat Kredit Rp10 Milliar-Rp1 Triliun, Syarat Ringan

 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan persyaratan ringan bagi sektor korporasi padat karya yang ingin mendapatkan penjaminan kredit modal kerja. Penjaminan kredit modal kerja diberikan untuk plafon Rp10 miliar hingga Rp1 triliun. 

Sri mengatakan, ada sejumlah kriteria industri menengah atas yang bisa mendapat penjaminan kredit modal kerja tersebut. Di antaranya, aktivitas bisnisnya terdampak COVID-19, jenis usaha banyak menyerap tenaga kerja, memiliki efek pengganda yang signifikan dan berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi. 

"Sangat umum sehingga kita harap simpel dan biasa diterpakan kriterianya," kata Sri di kantornya di Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2020.

"Sangat umum sehingga kita harap simpel dan biasa diterpakan kriterianya," kata Sri di kantornya di Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2020.

Selain kriteria itu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi usaha yang ingin mendapatkan jaminan kredit modal kerja tersebut. Pertama harus memiliki bukti bahwa aktivitas usahanya benar-benar turun akibat mewabahnya COVID-19.

"Ini rasanya gampang ya karena semua orang sudah mengatakan aktivitas bisnisnya sudah turun," ungkap Sri.

Kemudian harus menyerahkan dokumen yang membuktikan bahwa karyawan yang dimiliki di atas 300 rang dan memiliki hasil produksi memiliki efek pengganda yang tinggi. Hal tersebut menurut Sri bisa dilihat dari tabel input output bisnisnya.

Sumber: viva.co.id